Lembaga Pelatihan Kerja di Jateng 80% Belum Kompeten

Bisnis.com,21 Agt 2018, 20:31 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi/smaknam.worldpress

Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan, 80% Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) belum berkompeten.

Pasalnya, banyak LPK yang masih membutuhkan pendampingan dari pemerintah.

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Esti Triany Listiawati mengatakan, ada lebih dari 1.000 LPK swasta dan 35 LPK negeri yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Namun, sebagian besar masih butuh banyak pendampingan.


"Lebih dari separuh LPK di Jateng masih belum berkompeten. Kebanyakan masih menggunakan kurikulum lama dalam pengajaran, sehingga kurang diterima untuk industri masa kini," kata Esti Selasa (20/8/2018).


Menurutnya, kebanyakan LKP kini kurang diminati oleh masyarakat. Sebab, sistem pengajaran masih menggunakan metode lama dan kurang menarik. Hal ini yang menyebabkan beberapa LKP berkurang jumlahnya.


Dia mengatakan, berkurangnya LKP disinyalir karena kebutuhan industri masa kini yang semakin canggih. Namun, beberapa LKP tersebut tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.


"LKP sekarang harusnya lebih update mengenai perkembangan zaman. Dengan memperbarui alat-alat dan tentunya perkembangan tekhnologi terbaru, jika tidak dilakukan maka LKP akan tergerus oleh zaman," ujarnya.


Esti melanjutkan, seharusnya LKP bekerjasama dengan lembaga sertifikasi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang diajarkan. Pasalnya, jika tersertifikasi dapat kembali menarik minat masyarakat untuk belajar di LKP tersebut.


"Dengan sertifikasi tersebut, membuktikan jika LKP tersebut berkompeten melahirkan lulusan yang siap menghadapi dunia kerja. Lulusan LKP berkompeten juga mempunyai nilai lebih karena perusahaan akan memilih lulusan yang mempunyai kompetensi tinggi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini