Tipu Bank, Mantan Kepala Kampanye Trump Diputus Bersalah

Bisnis.com,22 Agt 2018, 07:45 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Paul Manafort/telegraph.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan kepala kampanye Presiden AS Donald Trump, Paul Manafort, dinyatakan bersalah atas 8 dari 18 dakwaan yang dijatuhkan kepadanya terkait penyelidikan keterlibatan Rusia dalam Pilpres AS pada 2016. 
 
Paul Manafort dinyatakan bersalah atas 2 dakwaan penipuan bank, 5 dakwaan penggelapan pajak, dan 1 dakwaan mengenai pelaporan rekening di bank luar negeri. Dua dakwaan penipuan bank tersebut dapat membuatnya dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun.
 
Putusan tersebut diambil oleh para juri di pengadilan federal di Alexandria, Virginia, AS. Para juri menyatakan tidak bisa mengambil putusan atas 10 dakwaan lainnya.
 
Hakim T.S. Ellis memberi waktu hingga 29 Agustus 2018 kepada jaksa untuk memutuskan apakah akan kembali mengajukan tuntutan atas 10 dakwaan tersebut atau tidak. Oleh karena itu, hakim juga belum memutus kapan Manafort harus mulai menjalankan hukumannya. 
 
Pengacara Manafort Kevin Downing mengatakan kliennya kecewa atas putusan tersebut dan sedang mengkaji opsi yang dimilikinya. 
 
Manafort dituding menyembunyikan pembayaran sebesar US$16 juta yang diterimanya sebagai jasa konsultasi bagi sejumlah politisi pro Rusia di Ukraina. Dia tidak melaporkan pembayaran ini kepada otoritas pajak AS dan menggunakannya untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah.
 
Manafort juga berbohong kepada beberapa bank untuk mendapatkan pinjaman US$20 juta setelah pendapatannya dari para politisi Ukraina habis. 
 
Dia bekerja selama lima bulan bersama tim kampanye Pilpres Trump. Manafort juga seorang yang cukup dikenal di lingkungan Partai Republik. 
 
Terkait putusan ini, Trump menegaskan dirinya tidak terlibat dengan kasus Manafort.
 
"Paul Manafort adalah orang baik. Kasus itu tidak melibatkan saya, tapi saya masih merasa kalau ini adalah hal yang menyedihkan," tuturnya, seperti dilansir Reuters, Rabu (22/8/2018).
 
Trump menambahkan kasus tersebut juga tidak terkait dengan keterlibatan Rusia dalam Pilpres dua tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini