Gembok Suspensi Telah Dibuka, TCPI Melantai lagi

Bisnis.com,22 Agt 2018, 00:54 WIB
Penulis: Tegar Arief
Direktur Utama PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) Dirc Richard Talumewo (tengah), Direktur Erizal Djayadi (kiri), Komisaris Aliyah Sianne Salim (kanan), Direktur PT Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setia (kedua kanan) dan Direktur Fithri Hadi saat pencatatan perdana saham PT TCPI di Jakarta, Jumat (6/7/2018)./JIBI/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Sempat dihentikan sementara, perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) kembali bisa diperdagangkan.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka gembok saham emiten tersebut dan kembali bisa diperdagangkan baik di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama 23 Agustus mendatang.

"Suspensi atas perdagangan saham TCPI di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulei perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2018," kata P.H. Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/8/2018).

Saham TCPI dicatatkan di pasar modal pada 6 Juli lalu dengan harga IPO hanya Rp138. Saat ini, saham perusahaan tersebut melesat cukup tinggi hingga berada di level Rp4.330.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini