Polisi Tangkap Pengguna Kokain. Diduga Cucu Pengusaha Terkenal

Bisnis.com,22 Agt 2018, 16:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kokain/newsexaminer.net

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya meringkus pengguna narkotika jenis kokain berinisial RAM alias Richard saat berencana menggunakan barang haram itu di salah satu restoran di Pacific Place Kawasan SCBD Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan RAM ditangkap pada Rabu 22 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WIB. RAM ditangkap setelah menerima barang haram itu dari seorang kurir suruhan pelaku berinisial ML. Kini, ML masih buron.

Menurut Argo, ML memberikan narkotika jenis kokain itu sebagai hadiah karena RAM berencana menikah dalam waktu dekat.

"Setelah mendapatkan barang haram itu, tersangka masuk ke dalam toilet dan berencana menggunakan barang bukti tersebut. Kemudian langsung kami tangkap," tutur Argo, Rabu (22/8/2018).

Menurut Argo, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel pintar yang pada bagian layarnya masih tersisa serbuk putih bekas kokain dan selembar uang kertas pecahan US$ 5 yang terdapat bekas serbuk putih bekas menggunakan kokain.

"Terkait pelaku adalah cucu siapa, kami masih belum dapat info apapun. Tetapi yang jelas, dari hasil tes urin, pelaku positif menggunakan barang itu," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini