Kasus DOK Aceh: KPK Geledah Apartemen Steffy Burase dan Dua Lokasi Lain

Bisnis.com,23 Agt 2018, 18:06 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Fenny Steffy Burase, salah satu saksi kasus korupsi DOK Aceh yang juga berprofesi sebagai model, diperiksa KPK Rabu (18/7/2018)/Bisnis - Fauzan Kumbang

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggeledah tiga lokasi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Berdasarkan informasi dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 13.00 wib.

"Saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Kami ingatkan agar pihak-pihak yang terkait dan berada di lokasi penggeledahan agar koperatif dengan proses hukum," ujar Febri, Kamis (23/8/2018).

Berikut tiga lokasi yang digeledah KPK, yakni:
•Apartemen Steffy Burase di Setiabudi Residence
•Rumah salah satu kerabat Steffy (Farah), Jl. Pangadegan Timur Raya No. 23, Jaksel
•Rumah Sayuti (belum ada penjelasan dari KPK terkait pemilik rumah bernama Sayuti ini)

Dalam proses penyidikan kasus DOK Aceh, KPK masih mendalami proses-proses pembahasan dan pengalokasian.

Sejauh ini, sejumlah saksi dari pejabat kementerian dan pejabat Aceh telah diperiksa KPK.

Selain itu, perincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik.

Dalam kasus korupsi di Provinsi Aceh ini, dua kepala daerah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi, adalah kepala daerah berikutnya yang menjadi tersangka.

Ahmadi diduga memberi uang sebesar Rp500 juta kepada Irwandi Yusuf terkait dengan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini