Diklaim Perintahkan Bayar Uang Tutup Mulut, Gedung Putih Tegaskan Trump Tak Bersalah

Bisnis.com,23 Agt 2018, 10:34 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Mantan pengacara Presiden AS Donald Trump, Michael Cohen, meninggalkan pengadilan di Manhattan, New York City, AS, Selasa (21/8)./Reuters-Mike Segar

Bisnis.com, JAKARTA -- Gedung Putih menegaskan pernyataan mantan pengacara Presiden AS Donald Trump, Michael Cohen, di persidangan terkait skandal seks eks kliennya tidak serta merta berarti bahwa Trump melakukan tindak kriminal.
 
"Seperti yang disampaikan Presiden sebelumnya dan sudah kami umumkan beberapa kali, Presiden tidak melakukan kesalahan apapun. Tidak ada dakwaan terhadapnya," ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders, seperti dilansir Reuters, Kamis (23/8/2018).
 
Dia melanjutkan pernyataan Cohen tidak secara otomatis mengindikasikan Trump terlibat dalam hal apapun.
 
Pada Selasa (21/8), Cohen mengaku bersalah atas delapan dakwaan termasuk penghindaran pajak, penipuan bank, dan pelanggaran aturan keuangan kampanye. Hal itu disampaikannya di pengadilan federal di Manhattan, New York City, AS.
 
Di sana, dia juga menyampaikan bahwa Trump memerintahkannya melakukan pembayaran terhadap dua perempuan yang mengaku terlibat hubungan seksual dengan Trump sebelum Pilpres AS pada 2016. Pembayaran dilakukan agar keduanya tidak membeberkan hubungan tersebut ke publik.
 
Uang tutup mulut itu terdiri dari pembayaran sebesar US$130.000 kepada bintang film porno Stormy Daniels dan US$150.000 kepada mantan model Playboy Karen McDougal.
 
Trump sebelumnya pernah mengungkapkan dana yang digunakan untuk pembayaran itu keluar dari kantongnya sendiri dan bukan dari anggaran kampanye. Pembayaran itu pun diklaim dilakukan bukan terkait dengan kampanye tapi untuk menyelesaikan masalah pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini