Kasus Dugaan Mahar Politik: Andi Arief Tunjuk Dua Pengacara

Bisnis.com,24 Agt 2018, 14:17 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Spanduk dukungan atas pelaksanaan Asian Games 2018 terpampang di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief meminta bantuan dua pengacara muda menindaklanjuti ketidakhadirannya yang ketiga kali pada kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun.

Dia mengatakan bahwa advokat yang juga sahabatnya yakni Kader Demokrat Jansen Sitindaon dan kader Partai Gerindra Habiburokhman akan datang ke Badan Pengawas Pemilu siang ini.

“Untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (24/8/2018).

Andi menjelaskan bahwa absennya yang ketiga ini bukan karena menghindar tapi ada hal yang tidak bisa ditinggalkan. 

Hari ini saja, dia masih berada di Lampung menemani orang tuanya yang sedang sakit. Andi juga memastikan tidak akan mencabut pernyataan soal dugaan mahar politik tersebut. 

Sebelumnya, Andi curhat melalui akun Twitter pribadinya. Dia kecewa dengan Prabowo Subianto karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang sudah dibangun.

Andi menyebut Sandiaga menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini