Idrus Marham Mundur : Tiga Alasan Mundur, Status Terakhir, dan Awal Masalah

Bisnis.com,24 Agt 2018, 14:35 WIB
Penulis: Saeno
Idrus Marham dipanggil KPK sebagai saksi terkait tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Anggota DPR Eni Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-I./JIBI-Muhammad Ridwan

Sebelumnya, Idrus Marham sempat menjalani pemeriksaan KPK hingga belasan jam terkait kasus PLTU Riau-1.

Rabu (15/8/2018) Idrus Marham menjalani pemeriksaan hampir 12 jam. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.00 Wib dan keluar dari gedung  KPK sekitar pukul 21.30 Wib.

Terkait dengan pemeriksaannya, saat itu Idrus mengatakan dirinya telah menjelaskan kepada penyidik seluruh pengetahuannya atas kasus PLTU Riau-1.

"Jadi, hari ini memang sengaja saya minta dituntaskan. Saya sudah berkali-kali dipanggil. Saya juga berterima kasih kepada penyidik karena siap melayani saya dalam rangka melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan terkait dengan tersangka saudara Kotjo dan Eni," ujar Idrus di KPK, Rabu (15/8/2018).

Saat itu sempat beredar kabar kemungkinan Idrus akan keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan jaket oranye, tanda bahwa Idrus ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Namun, wartawan yang menunggu hingga malam hari tidak melihat Idrus mengenakan jaket oranye saat keluar dari Gedung KPK.

Bisnis sempat meminta konfirmasi kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait kemungkinan Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka.

Namun,  Febri tidak memberikan jawaban apa pun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini