Soa Mahar Sandiaga, Ketua Bawaslu Enggan Video Call dengan Andi Arief

Bisnis.com,24 Agt 2018, 16:32 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan./JIBI/BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu enggan mengabulkan permintaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melakukan panggilan via video soal kesaksian dugaan mahar politik Rp1 triliun. 

“Kalau video call kalau ada gangguan sinyal nanti tidak jelas. Kita tunggu Senin saja,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan di kantornya, Jumat (24/8/2018).

Sebelumnya, Andi memberikan tiga opsi untuk menjadi jalan tengah atas ketidakhadirannya yang sudah tiga kali menjadi saksi di Bawaslu.

Pertama, melalui sambungan video untuk bisa tetap tatap muka jarak jauh.

Kedua, dengan menulis klarifikasi dan dibubuhi tanda tangan basah, dan terakhir melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

Kesaksian ini atas curhatnya melalui akun Twitter pribadi. Andi kecewa dengan Prabowo Subianto karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang suda dibangun.

Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.

Abhan menjelaskan bahwa untuk dua pilihan sisanya tidak bisa dipenuhi karena untuk pemanggilan dilakukan oleh Bawaslu RI, bukan daerah.  Sementara itu, kesaksian secara langsung dibutuhkan untuk memberikan sebuah kepastian. 

“Keterangan andi arief kami butuhkan. Beliau yg publish ke publik beliau juga yang memberikan penjelasan,” ungkapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini