Bisnis.com, JAKARTA - PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) berhasil mengantongi pinjaman sindikasi dari berbagai bank dan lembaga keuangan internasional senilai US$275 juta atau setara Rp4 triliun.
“Mengawali semester kedua 2018, IMFI menandatangani pinjaman sindikasi sebesar U$S275 juta dengan 14 bank dan lembaga keuangan internasional yang berasal dari delapan negara yakni Singapura, Australia, Malaysia, Jepang, Taiwan, Korea, India dan Amerika Serikat,” kata Chief Executive Officer (CEO) IMFI Gunawan Effendi lewat keterangan tertulis, Jumat (24/8).
Gunawan mengatakan, dana pinjaman sindikasi ini selanjutnya akan digunakan sampai dengan 1 tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan perusahaan.
Menurutnya, IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga.
“Pada awalnya, pinjaman sindikasi ini diluncurkan melalui Greenshoe Option dengan rencana jumlah pinjaman sebesar U$S100 juta. Ternyata penawaran tersebut mendapatkan respon yang baik dari kreditur sehingga total komitmen dari kreditur mencapai U$S 275 juta,” ujarnya.
Adapun institusi-institusi peserta sindikasi kali ini adalah Australia and New Zealand Banking Group Limited, PT Bank CIMB Niaga, CTBC Bank, DBS Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia, Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch, First Commercial Bank, Offshore Banking Branch, The Korea Development Bank, Singapore Branch, Apple Bank for Savings, Bank of Taiwan, Singapore Branch, PT Bank SBI Indonesia, dan Taishin International Bank Co., Ltd.
Dia menambahkan, untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Australia and New Zealand Banking Group Limited, PT Bank CIMB Niaga Tbk, CTBC Bank Co., Ltd., DBS Bank Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. Sedangkan bertindak sebagai facility agent dan secuity agent adalah PT Bank DBS Indonesia.
Untuk diketahui, pinjaman sindikasi ini merupakan pinjaman ke delapan. Total pinjaman yang berhasil diperoleh sejak pinjaman sindikasi pertama hingga ketujuh senilai US$ 1,06 miliar setara Rp15,51 triliun.
Sementara itu hingga 31 Juli 2018, IMFI melunasi pinjaman sindikasi itu sebesar US$695,2 juta setara Rp10,71 triliun atau sekitar 66% dari total pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel