KPBU Perumahan: Pengembang Perlu Kepastian Regulasi

Bisnis.com,26 Agt 2018, 20:32 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Metropolitan Land Tbk menilai rencana pemerintah membuat skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU perlu merumuskan aturan bagi hasil yang menguntungkan bagi pengembang.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk Olivia Surodjo mengatakan rencana KPBU sektor perumahan perlu ada kepastian hukum yang menguntungkan bagi pengembang maupun pemerintah. Dia menilai, pembangunan perumahan jika hanya mengandalkan APBN memang tidak cukup, sehingga membutuhkan sinergi dengan swasta.

“Selama ini bisa dilakukan BUMN karena meskipun heavy invest, ada akses pendanaan dari sesama BUMN. Kalau swasta, yang bukan pemerintah, kami harus berhitung ini bagaimana aturannya, profitable atau tidak,” jelas Olivia kepada Bisnis di Ciputra Artpreneur, Jumat (26/8/2018).

Sebagai contoh, KPBU dengan cara swasta membangun perumahan dan infrastruktur disediakan pemerintah masih perlu perhitungan lebih lanjut. Menurut Olivia, perumahan yang dibangun nantinya perlu ada standarisasi harga yang ideal untuk swasta maupun pemerintah. Misalnya, jika peruntukan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka aturan harga harus disepakati bersama tanpa mengganggu keuangan swasta.

“Harus ada gambaran jelas lebih untung atau tidak dengan pemerintah membangun infrastruktur. Siapa tahu justru kami [swasta] juga bisa bangun infrastruktur sendiri,” ungkap Olivia.

Saat ini Olivia menyebut belum ada lahan dari Metland yang ideal untuk dikerjasamakan dengan skema KPBU kepada pemerintah. Ada pun total bank tanah Metland saat ini diperkirakan seluas 600 hektar. Untuk lahan seluas itu, Olivia mengaku perseroan juga belum berkeinginan untuk melakukan ekspansi bisnis membangun infrastruktur seperti jalan tol dan sejenisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini