Aksi #2019GantiPresiden Kerap Dilarang, Inisiator: Gerakan Kami Transparan

Bisnis.com,28 Agt 2018, 23:43 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Penjual aksesoris #2019GantiPresiden di sekitar KPU saat bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftar ke KPU./JIBI-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA — Gerakan #2019GantiPresiden terus menuai tolakan dari kepolisian. Inisiator gerakan Mardani Ali Sera menyayangkan sikap tersebut.

Dia mengatakan bahwa #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat.

“Justru gerakan ini sudah memberi kontribusi bagi terwujudnya partisipasi aktif warga bagi proses politik yang terjadi,” kata Mardani melalui pesan instan, Selasa (28/8/2018).

Menurutnya, tagar yang sudah ada di beberapa daerah ini akan meningkatkan demokrasi. Hal ini karena dapat mewujudkan tingkat partisipasi publik dalam proses politik dan pemilihan umum.

Mardani mengklaim bahwa semua proses deklarasi selalu diikuti sesuaidengan prosedur, baik dalam mendapatkan izin atau pemberitahuan kegiatan.

“Kami juga buat publikasi sesuai kemampuan. Jadi ini gerakan yang transparan. Dan publik kita kian dewasa karena kita dapat berbeda pendapat namun tetap dapat saling menghargai. Mau yang dua periode atau satu periode semua punya hak menyampaikan pendapat,” ungkapnya.

Oleh karena itu politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini meminta kepolisian bijak dalam menanggapi tagar yang berkembang saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini