Ma'ruf Amin Mundur Jadi Ketua MUI Setelah Terpilih Jadi Wapres 

Bisnis.com,29 Agt 2018, 18:59 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat acara peletakkan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat pleno khusus ke-30 Majelis Ulama Indonesia yang berlangsung hangat namun akrab memutuskan agar Ma'ruf Amin mundur sebagai ketua setelah terpilih sebagai wakil presiden secara definitif.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan bahwa sampai saat ini Ma'ruf yang menjabat sebagai Ketua MUI masih berstatus sebagai bakal calon wakil presiden.

“Ini berdasarkan pada pedoman rumah tangga pasal 1 ayat 6 butir f,” katanya di kantor MUI, Jakarta (29/8/2018).

Poin tersebut berbunyi jabatan ketua umum dan sekretaris umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik.

Sementara itu Ma'ruf telah mengumumkan diri sebagai ketua non aktif berdasarkan inisiatifnya sendiri.

Din menjelaskan bahwa dewan pertimbangan tidak mau mendahului takdir apakah ada kemungkinan status non aktif tersebut akan dicabut jika Ma'ruf gagal terpilih menjadi wakil presiden.

Selama non aktif, MUI telah menunjuk dua wakil ketua umum sebagai pelaksana harian yaitu Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini