MUI Minta tak Dijadikan Alat Politik Selama Pilpres

Bisnis.com,29 Agt 2018, 19:51 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (kiri) dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin (kanan) seusai mengikuti Rapat Pleno MUI Rabu (29/8/2018)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat pleno ke-30 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia yang dilakukan secara tertutup meminta agar organisasi dan jabatan yang melekat tidak dijadikan alat politik selama pemilihan presiden 2019.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin mengatakan bahwa keputusan bersebut berdasarkan pedoman rumah tangga MUI.

“Seyogyanya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan persatuan bangsa,” katanya di kantor MUI, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Didin juga meminta kepada pelaku dan elite politik mengedepankan moral dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan.

Selain itu, MUI berpesan kepada umat Islam agar tidak terjebak dalam permusuhan akibat tidak sama keyakinan dalam menentukan calon pimpinan Indonesia.

“Jadikanlah perbedaan aspirasi politik namun ukhuwah islamiyah tetap terpelihara,” ungkapnya.

Keputusan lain yang dihasilkan rapat adalah meminta Ketua MUI Ma'ruf Amin mundur dari jabatannya jika terpilih secara definitif menjadi wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini