OTT Hakim di Medan, Begini Kronologisnya

Bisnis.com,29 Agt 2018, 15:26 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Dari total delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (28/8/2018) di Medan, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut, yaitu:

Sebagai penerima;
•Merry Purba, Hakim Adhoc tipikor di PN Medan
•Helpandi, Panitera Pengganti di PN Medan

Sebagai pemberi:
•Tamin Sukardi, swasta
•Hadi Setiawan, orang kepercayaan Tamin Sukardi dan swasta

Kronologisnya, dimulai ketika tim KPK menerima informasi dugaan penerimaan uang oleh Helpandi, Panitera Pengganti PN Medan yang diduga diperuntukkan untuk Hakim Merry Purba.

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK mengamankan Helpandi pada 28 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 wib di sekitar PN Medan.

"Dari tangan H, tim mengamankan uang SGD 130.000 dalam amplop coklat. Tim kemudian langsung membawa H ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan awal," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Satu jam kemudian, tim KPK mengamankan Sudarni, staf tersangka Tamin Sukardi, di kediamannya di Jalan Cendrawasi, Medan, dan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk menjalani pemeriksaan.

"Secara paralel, tim mengamankan TS di kediamannya di Jalan Thamrin sekitar pukul 09.00 wib. Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di rumah TS," lanjut Agus.

Secara berturut-turut kemudian KPK mengamankan Hakim Adhoc Merry Purba, Hakim PN Medan Sontan Merauke Sinaga, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Kepala PN Medan Marsuddin Nainggolan, dan Panitera Pengganti PN Medan Oloan Sirait di kantor PN Medan sekitar pukul 10.00 wib.

Tujuh dari delapan orang yang diamankan diberangkatkan ke Jakarta pada Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan awal di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini