Hingga Juli 2018, PTPP Realisasikan 55% Target Kontrak Baru

Bisnis.com,29 Agt 2018, 20:18 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan hunian bertingkat PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Senin (29/5)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. mengantongi kontrak baru Rp27,19 triliun sampai dengan Juli 2018 atau setara dengan 55% dari target yang dipasang tahun ini.

Direktur Keuangan dan Pengelolaan Kapital Manusia PP Agus Purbianto mengatakan perseroan berhasil mengantongi kontrak baru Rp27,19 triliun sampai dengan Juli 2018. Jumlah tersebut tercatat naik 24% dari periode yang sama tahun lalu Rp21,86 triliun.

“Perseroan berhasil merealisasikan perolehan kontrak baru 55% dari total target yang ditetapkan senilai Rp49 triliun pada 2018 sehingga manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Secara detail, Agus mengatakan pencapain Rp27,19 triliun berasal dari kontrak baru induk senilai Rp22 triliun. Sementara, anak usaha berkontribusi Rp5,19 triliun.

“Untuk pipeline pada sisa akhir tahun ini ada pekerjaan gedung sekitar Rp10 triliun, infrastruktur Rp9,8 triliun, dan proyek engineering, procurement, dan construction Rp12 triliun,” paparnya.

Adapun, sejumlah proyek besar yang didapat emiten berkode saham PTPP itu yakni Bandar Udara (Bandara) Kulon Progo senilai Rp5,58 triliun, Perluasan Apron Bandara Ngurah Rai, Bali senilai Rp1,36 triliun, dan Scatered Dual Fuel Engine MPP 120 megawatt Paket 1 senilai Rp1,23 triliun.

Sampai dengan Juli 2018, perolehan kontrak baru dari badan usaha milik negara (BUMN) berkontribusi senilai Rp13,01 triliun atau 48%. Posisi kedua disusul oleh swasta senilai Rp10,01 triliun atau 37% kemudian pemerintah Rp4,17 triliun atau 15%.

Berdasarkan tipe pekerjaan, proyek gedung mendominasi dengan 40%, bandara 22%, jalan dan jembatan 14%, dan power plant 9%. Sisanya, kontribusi berasal dari proyek minyak dan gas 6% dan lain-lain 9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini