Profil Umum Anggaran Pemprov Bali 2019

Bisnis.com,29 Agt 2018, 08:22 WIB
Penulis: Newswire
Bajra Sandhi./ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR – Jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Bali menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD 2019.

"Penyusunan KUA-PPAS ini telah mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada, baik itu aspirasi masyarakat, dewan serta proposal yang diajukan," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika setelah penandatanganan KUA-PPAS di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Denpasar, Selasa (28/8/2018).

Pendapatan daerah Provinsi Bali 2019 di luar Dana Alokasi Khusus ditargetkan sebesar Rp 4,87 triliun lebih atau meningkat lebih dari Rp500,44 juta lebih dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD tahun 2018 diluar DAK.

Pendapatan daerah tersebut direncanakan untuk alokasi belanja daerah dengan belanja tidak langsung sebesar Rp3,49 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp1,75 triliun lebih.

Acara penandatanganan KUA-PPAS itu dihadiri Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, anggota DPRD Provinsi Bali serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini