RI Belajar dari Singapura Tangani Muatan Berbahaya

Bisnis.com,29 Agt 2018, 20:05 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA) bekerja sama menangani muatan barang berbahaya atau dangerous goods dari dan ke kapal di pelabuhan. 
 
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Junaidi mengatakan penanganan barang/bahan berbahaya memiliki potensi misshandling yang dapat mengakibatkan kerugian besar, baik harta benda, pencemaran lingkungan maritim, maupun mengancam nyawa.

Besarnya risiko ini harus diantisipasi dengan peningkatan kemampuan dan pemahaman personel yang menangani pelayanan barang dan kapal di pelabuhan-pelabuhan, baik yang berkaitan langsung dengan penanganan barang berbahaya maupun tidak.

Sebagai bagian antisipasi, Ditjen Hubla mendatangkan ahli dari Singapura untuk membagikan pengetahuan terkait the International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, mulai dari identifikasi, klasifikasi, pengemasan, hingga perkembangan terkini amandemen IMDG Code.

“Saya harap kita juga bisa belajar dari pengalaman Singapura dalam mengimplementasikan IMDG Code serta aturan lokal mereka dalam penanganan dan penyimpanan barang-barang berbahaya,” kata Junaidi dalam Workshop on Understanding IMDG Code di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

IMDG Code merupakan salah satu instrumen International Maritime Organisation (IMO) yang dikeluarkan untuk memberikan panduan pada setiap aspek penanganan barang berbahaya pada transportasi laut. 

Kode tersebut mengatur prinsip-prinsip dasar dan rekomendasi terperinci untuk tata cara yang baik dalam penanganan barang berbahaya, baik pada klasifikasi, pengepakan, pelabelan, penyimpanan, segregasi dan penanganan, serta tindakan tanggap darurat.

“IMDG Code ini telah mengalami banyak perubahan. Amandemen terakhir telah menjadi mandatori pada 1 Januari 2016,” kata Junaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini