Seleksi CPNS: Kini, Pendaftaran Seleksi Akan Dipermudah

Bisnis.com,30 Agt 2018, 22:58 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan imbauan kepada seluruh instansi di level pusat atau daerah untuk mengelola dengan baik pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka secara resmi rapat terkait pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2018 di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Syafruddin menambahkan jika pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat, salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes.

“Dari pengumuman hingga tahap akhir harus dikelola dan ditata dengan baik karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia,” tuturnya seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet, Kamis (30/8/2018).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana saat menghadiri rapat tersebut menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.

Salah satu langkah yang dilakukan, menurut Bima, yakni berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomor Induk Kependudukan.

Selain itu, Bima menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS adalah adalah perencanaan, pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender, pelamaran (melalui sscn.bkm.go.id), seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang), dan pengumuman hasil seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini