Prosedur Pendampingan Proyek SPAM Disusun

Bisnis.com,30 Agt 2018, 18:40 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) di Kota Palembang, Sumatra Selatan./Dok. PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI tengah menyusun prosedur fasilitasi studi kelayakan pada proyek kerja sama dengan badan usaha (KPBU) agar penyiapan proyek lebih cepat.

Ketua BPPSPAM Bambang Sudiatmo mengatakan pihaknya telah menyodorka konsep prosedur dan pembagian tugas antara BPPSPAM, Ditjen Cipta Karya, dan SMI. Ketiga pihak ini merupakan kementerian/lembaga yang terlibat dalam pendampingan kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

“Kami berharap ada pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam melakukan pendampingan kepada PDAM," ujarnya dalam siaran pers BPPSPAM yang dikutip Bisnis.com, Kamis (30/8/2019).

Direktur Pengembangan Proyek dan Advisory SMI, Darwin Trisna Djajawinata, menyepakati prosedur dan pembagian tugas antara Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUR) dengan SMI untuk mempercepat proses kerjasama proyek SPAM.

Menurut Darwin, dalam proses pendampingan di proyek KPBU, standar baku memang diperlukan karena pelaksanaan proyek KPBU di setiap bidang sangat berbeda.

Dia juga mengusulkan pembuatan prosedur baku pelaksanaan KPBU SPAM dalam skala yang lebih luas dengan melibatkan Kementerian/Lembaga lain, pemerintah daerah, dan PDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini