Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja intermediasi perbankan pada Juli masih bergerak positif. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,34% secara year on year (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya, yakni 10,75%.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan dari sisi penghimpunan dana, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,89% yoy. Adapun, pertumbuhan tersebut lebih rendah daripada pertumbuhan pada Juni yang mencapai 6,99%.
Kinerja intermediasi tersebut diiringi dengan tingkat risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang masih terjaga pada level manageable. Rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 2,73%, naik dari posisi pada Juni senilai 2,67%.
Sementara itu, permodalan perbankan masih tercatat pada level yang cukup tinggi. Hal itu tercermin dari tingkat capital adequacy ratio (CAR) yang per akhir Juli mencapai 22,76%. Melalui keterangan resminya, OJK akan memerhatikan faktor risiko dalam menentukan kebijakan ke depan.
“Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang. OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (30/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel