Trump Sepakati Peringanan Kuota Impor Baja dan Aluminium 

Bisnis.com,30 Agt 2018, 21:00 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Aktivitas di proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) di Kelapa Gading, Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perjanjian untuk mengizinkan peringanan kuota impor baja dan aluminium dari sejumlah negara.

Menurut Departemen Perdagangan AS, Trump, yang sebelumnya telah menaruh tarif untuk impor aluminium dan baja pada Maret, telah menandatangani kesepakatan untuk perizinan keringanan kuota impor baja dari Korea Selatan, Brasil, dan Argentina, serta aluminium dari Argentina.

Para perusahaan sudah bisa mengajukan keringanan produk yang kuantitas atau kualitasnya tidak mencukupi persyaratan dari produsen baja dan aluminium AS. Peringanan kuota akan diberlakukan sehingga tidak terkena tarif.

Trump sebelumnya telah menetapkan tarif 25% pada impor baja dan 10% pada impor aluminium, merujuk pada kekhawatiran keamanan nasional AS.

Tarif tersebut diberikan kepada impor dari Uni Eropa, Kanada, dan Meksiko yang mulai berlaku pada 1 Juni lalu. Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan pada 31 Mei lalu bahwa kebijakan tersebut ditujukan kepada sejumlah negara dan mereka memiliki batas tertentu agar ekspor kedua logam itu tidak dikenakan pajak dari AS.

Ross mengatakan kesepakatan dengan Korea Selatan sebelumnya berupa kuota sebesar 70% ekspor baja rata-rata ke AS pada 2015 - 2017.

Pemerintah Brasil menuturkan bahwa saat ini kuota AS dan tarif untuk ekspor baja dan aluminium Brasil belum cukup adil dan tetap terbuka untuk menegosiasikan solusinya.

Ekspor baja semi-jadi Brasil ke AS dikenakan kuota rata-rata tiga tahun dari 2015 - 2017, sedangkan produk baja jadi dibatasi dengan kuota 70% dari rata-rata pada periode yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini