Kasus Mahar Politik Dihentikan, Bawaslu: Andi Arief tak Serius

Bisnis.com,31 Agt 2018, 15:30 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Spanduk dukungan atas pelaksanaan Asian Games 2018 terpampang di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu menganggap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tidak serius atas pernyataannya soal dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa seharusnya Andi datang memenuhi panggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi. 

“Jangan karena dia (Andi Arief) yang tidak serius kemudian, kami  yang dituduh tidak serius,” katanya di gedung Bawaslu, Jumat (31/8/2018).

Abhan menjelaskan bahwa tidak mungkin memenuhi tiga opsi permintaan Andi, yaitu soal pemeriksaan yang dilakukan di Bawaslu Lampung, menggunakan panggilan video, atau menulis pernyataan langsung yang ditandatangani.

Alasannya adalah pemeriksa laporan dugaan mahar ini adalah Bawaslu Pusat sehingga mereka yang lebih paham soal kasus. Selain itu, pemanggilan klarifikasi dilaksanakan di Jakarta, bukan di Lampung. 

Sebelumnya Andi menilai Bawaslu pengecut dan pemalas karena tidak mau berusaha keras membuktikan dugaan mahar politik dengan total Rp1 triliun tersebut dan tidak  melanjutkan laporan dengan alasan tidak mendapatkan keterangan langsung darinya. 

“Kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya, seperti yang sudah saya tawarkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini