Balai Karantina Ikan Surabaya Musnahkan 45 Ikan Predator

Bisnis.com,31 Agt 2018, 19:43 WIB
Penulis: Newswire
Petugas menyita seekor ikan Arapaima Gigas./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, SIDOARJO – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I dan BKIPM Surabaya II, memusnahkan 45 ekor ikan predator berbagai jenis seperti arapaima, aligator dan ikan invasif lainnya di kawasan Puspa Agro, Taman Sidoarjo.

Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) (BKIPM) Surabaya I, Wiwit Supriyono di Sidoarjo, Jumat (31/8/2018) mengatakan pemusnahan ikan tersebut dilaksanakan dengan cara dikubur.

Ke-45 ekor ikan predator yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat dari berbagai daerah seperti, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Probolinggo yang diserahkan secara sukarela ke posko penyerahan ikan berbahaya atau invasif di BKIPM Surabaya I maupun BKIPM Surabaya II.

Rincian 45 ekor ikan yang dimusnahkan itu jenis ikan Arapaima Gigas (9 ekor), ikan Aligator (28 ekor), Red tail cat fish (3 ekor), silver dollar (5 ekor) dan ikan tomang satu ekor.

"Ada 45 ekor yang dimusnahkan. Semuanya diserahkan oleh masyarakat secara sukarela baik melalui posko BKIPM Surabaya I dan II," katanya.

Ia mengemukakan, sebelum dimusnahkan, ikan tersebut dilakukan anestesi (pemingsanan) sehingga secara perlahan ikan itu mati dan setelah ikan mati, dimasukkan ke dalam lubang yang sudah disiapkan dan dilakukan penimbunan dengan tanah.

"Pemusnahan ini lebih baik ditimbun ke tanah dari pada cara pemusnahan lainnya, dikarenakan praktis, aman dan tidak terdapat polusi," ujarnya.

Turut hadir dalam pemusnahan itu diantaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHL) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Satker PSDKP Surabaya, Wilker BPSPL Surabaya dan para pemilik ikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini