Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk. memutuskan untuk melakukan penyesuaian nisbah dana dan pembiayaan rata-rata sebesar 25 bps, sebagai respons terhadap kenaikan suku bunga kebijakan Bank Indonesia 7 Days (Reverse) Repo Rate sebesar 125 bps sepanjang tahun ini.
Head of Sharia Banking Bank Maybank Indonesia Herwin Bustaman menyampaikan, perseroan sudah melakukan penyesuaian nisbah dana dan pembiayaan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebijakan regulator.
“Sudah dijalankan [penyesuaian]. Mempertimbangkan kenaikan BI rate, LPS rate dan juga market, mau tidak mau kami harus menyesuaikan bagi hasil untuk DPK [dana pihak ketiga] dan pembiayaan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (23/8).
Saat ini, dia mengatakan bahwa perseroan memberikan ekuivalen rate nisbah deposito mencapai 6,25%, sedangkan ekuivalen rate untuk kredit pemilikan mobil (KPM) untuk tenor 7 tahun masih berada pada level 7,5%.
Sepanjang Mei—Juni Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 100 bps. Kemudian, pada pertengahan Agustus, BI kembali mengerek BI7DRR sebesar 25 bps. Kebijakan tersebut diikuti dengan penyesuaian tingkat bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel