Kemenkominfo Masih Setia Menanti Laporan Soal Facebook

Bisnis.com,03 Sep 2018, 20:11 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Logo Facebook di kantor Facebook Indonesia/Bisnis-Dhiany Nadya Utami

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Infotmatika menyatakan belum menerima satu laporan pun hingga batas waktu aduan penyalahgunaan data oleh pihak ketiga dalam platform Facebook.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengumumkan bahwa Kemenkominfo membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat data pribadinya terdampak penyalahgunaan data dalam kasus Cambridge Analytica dan Facebook.

Masyarakat dapat melaporkan aduannya melalui surat elektronik yang beralamat di aduankonten@kominfo.go.id dengan subyek CA-FB. Untuk mengakomodasi kemungkinan adanya kerugian yang dialami masyarakat, Kemenkominfo memperpanjang waktu aduan hingga 31 Agustus 2018.

Akan tetapi, per Senin (3/9/2018), Kemenkominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika menyatakan tidak ada masyarakat yang melaporkan kerugian mereka.

“Enggak ada satupun yang melapor. Makanya, kami ragu kalau ada [masyarakat Indonesia yang terdampak],” katanya saat ditemui di Kantor Kemenkominfo.

Pria yang kerap disapa Semmy ini mengatakan bahwa kemungkinan besar memang tak ada data pribadi pengguna Facebook di Indonesia yang terkait dengan kasus penyalahgunaan data Cambridge Analytica, seperti yang dilaporkan Facebook.

Namun, untuk memberikan kesempatan pada masyarakat sekaligus meredakan keresahan yang terjadi selama ini, Kemenkominfo membuka pintu aduan tersebut.

Adapun, tambah Semmy, meski tenggat aduan telah berakhir, masyarakat yang merasa datanya dirugikan masih dapat mengadukannya ke Kemenkominfo.

“Lapor aja, [akan] tetap ditangani asal ada buktinya,” tukas Semmy.

Para akhir Maret silam, para pengguna Facebook dihebohkan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan data pengguna oleh aplikasi pihak ketiga besutan firma konsultan Cambridge Analytica dalam platform Facebook.

Menyusul, pihak Facebok menyatakan setidaknya ada 87 juta pengguna yang datanya terdampak kasus tersebut, termasuk 1 juta di antaranya pengguna Facebook di Indonesia. Namun, pada Juli 2018 perusahaan internet asal Amerika Serikat tersebut mengirimkan laporan penyidikan pada Kemenkominfo bahwa tak ada data pengguna di Tanah Air yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini
'