Busyro Muqoddas Desak Coret Calon Legislatif Mantan Napi Korupsi

Bisnis.com,04 Sep 2018, 20:55 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (4/9/2018)/Bisnis - Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan  partai politik perlu menarik para bakal calon legislatif mantan napi korupsi yang maju dalam pemilu 2019.

Menurutnya hal tersebut sekaligus meredam silang pendapat yang terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pemilik kewenangan otoritatif itu parpol, mau apalagi kalau parpol sudah menarik," ujar Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut menambahkan, partai politik perlu ingat pakta integritas yang pernah ditandatangani sebelum masa pencalonan.

Seperti  diketahui pakta integritas adalah sebagai komitmen dari partai politik untuk tidak meloloskan caleg mantan napi korupsi.

"Ketika ini bergulir terus kemudian satu sisi parpol sudah membuat atau memberikan pakta integritas begitu, tapi ketika ada sikap Bawaslu yang sangat disayangkan itu, menimbulkan dampak  berupa proses pemilu itu  sendiri akibatnya panjang nanti," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Busyro, seandainya partai politik tidak menarik bacaleg mantan napi korupsi dalam pemilihan umum 2019,  partai politik harus siap dengan konsekuensi dicap buruk di tengah masyarakat.

"Ya parpol akan dicatat oleh sejarah, kemungkinan kedua, jika parpol enggak mau nyabut, harus bisa menerima dengan risiko-risiko yang diderita parpol ke depan kemudian," tutur Busyro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini