Jadi Alternatif Merak-Bakauheni, Proyek Penyeberangn Margagiri-Ketapang Dikaji Ulang

Bisnis.com,04 Sep 2018, 20:10 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Pelabuhan Merak di Provinsi Banten./Antara-Weli Ayu Rejeki

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tetap ingin mengembangkan dermaga penyeberangan Margagiri-Ketapang sebagai alternatif lintas Merak-Bakauheni yang padat, sekaligus mengantisipasi pengoperasian jalan tol Sumatra.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan proyek dermaga Margagiri, Banten dan Ketapang, Lampung saat ini sedang ditinjau ulang oleh Bank Pembangunan Asia (ADB). Menurut dia, review itu untuk memperbaiki kajian yang dibuat institusi finansial multilateral tersebut pada 2004 sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi sekarang.

"Saya belum sampai ke sana [desain]. Saya lagi membuat FS [studi kelayakan], tapi yang bikin FS adalah ADB untuk melihat feasible dibuat dermaga baru enggak selain Merak-Bakauheni," katanya, Selasa (4/9/2018).

Soal anggaran pun, lanjut Budi, baru dapat diestimasi setelah studi kelayakan oleh ADB selesai. Namun, dia memberikan gambaran, pembebasan lahan untuk dermaga di satu pelabuhan saja membutuhkan dana sekitar Rp100 miliar.

Soal pendanaan proyek, pemerintah akan menggunakan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU). "Swasta yang bangun, pendanaan dari ADB," kata Budi.

Dalam catatan Bisnis, pembangunan pelabuhan penyeberangan Margagiri-Ketapang sejak lama digadang-gadang menjadi menjadi proyek kerja sama pemerintah-swasta. Pada 2006, saat Kementerian Perhubungan dikomandani Hatta Rajasa, pemerintah menawarkan proyek itu kepada investor swasta dalam Indonesia Infrastructure Summit and Exhibition (IISE) 2006.

Didesain untuk sandar kapal berbobot maksimal 5.000 GT, kebutuhan investasi pelabuhan saat itu diperkirakan Rp236,2 miliar. Selain untuk membangun terminal penumpang, dana juga akan digunakan untuk mendirikan fasilitas parkir kendaraan, kantor operasional, prasarana navigasi. Sementara itu, lahan dirancang disediakan oleh pemerintah daerah. Adapun pola kerja sama dengan swasta yang akan diterapkan dalam proyek itu adalah sistem bangun, operasi, dan transfer (BOT) dengan masa konsesi 25 tahun.

Hampir tidak ada perkembangan setelah itu. Satu dasawarsa kemudian, pemerintah mmasih mencantumkan proyek itu sebagai proyek kemitraan pemerintah-swasta (Bisnis.com, 16/12/2016).

Penjelasan Kemenhub sekaligus menanggapi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) yang mengusulkan penambahan satu pasang dermaga di lintas Merak-Bakauheni ketimbang mewajibkan operator kapal feri mengganti armadanya dengan kapal besar berukuran minimal 5.000 gros ton mulai Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini