Suspensi Dibuka, Saham AKSI Langsung Meroket 24%

Bisnis.com,05 Sep 2018, 10:12 WIB
Penulis: Tegar Arief
Pengunjung mengambil gambar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (22/1)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indoensia (BEI) telah membuka sanksi suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk.

Dengan demikian, pada perdagangan hari ini, Rabu (5/9/2018), saham emiten bersandi AKSI itu bisa kembali diperdagangkan, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Pada perdagangan hari ini, saham perseroan langsung melejit. Sesaat setelah pembukaan, saham AKSI langsung naik hingga 24,44% ke posisi Rp840.

padahal, pada saat otoritas pasar modal memberlakukan sanksi suspensi kemarin, saham perusahaan tersebut masih berada pada posisi Rp675.

Dalam sepekan terakhir, saham perseroan mencatatkan pertumbuhan yang sangat tinggi, yakni mencapai 142,77%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini