Bisnis.com, JAKARTA — Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diproyeksi akan membuat likuiditas perbankan semakin ketat. Hal tersebut, pada gilirannya, akan berdampak pada penyaluran kredit valas.
Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengatakan, perbankan akan lebih selektif dalam penyaluran kredit pada calon debitur khususnya yang tidak memiliki penerimaan valas atau yang belum melakukan transaksi lindung nilai.
“Namun demikian, secara sistem sektor perbankan diperkirakan akan tetap kuat di tengah tren pelemahan rupiah, mempertimbangkan rentabilitas perbankan yang cenderung masih kuat,” katanya kepada Bisnis, Rabu (5/9/2018).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan lebih intensif melakukan pengawasan di sektor keuangan untuk menyikapi perkembangan yang terjadi belakangan ini.
Juru Bicara OJK Sekar Putri Djarot menyampaikan, OJK akan memastikan transaksi valas dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Regulator akan memantau secara ketat dan intensif agar setiap transaksi valas memiliki underlying yang sesuai.
“OJK mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan sebagai bagian monitoring secara reguler baik secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan, termasuk terkait transaksi valas,” ujarnya.
Adapun, penyaluran kredit valas kepada pihak ketiga oleh bank umum per Juni 2018 telah mencapai Rp751,73 triliun. Nilai tersebut meningkat 16,45%dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai RP645,50 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel