Dua Kader PKS Calon Pengganti Sandiaga Uno

Bisnis.com,06 Sep 2018, 12:09 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan pengganti Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengerucut ke dua nama kader partai tersebut setelah secara prinsip disetujui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

 Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alyuddin mengatakan kedua nama calon pendamping Gubenur Anies Baswedan itu adalah Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan politisi Nurmansjah Lubis. 

 "Kisarannya nama itu, enggak jauh dari Pak Syaikhu dan Pak Nurmansjah. Cuma, nanti juga tergantung kompromi kan," kata Suhud, Kamis (6/9/2018).

 Hingga kini, kata Suhud, PKS masih terus berkomunikasi dengan Partai Gerindra untuk mengisi kursi DKI-2. Akan tetapi Prabowo telah menyetujuinya cawagub tersebut berasal dari PKS.

"Hasil akhir dengan Gerindra," ujarnya.

Walaupun belum ada keputusan dari Partai Gerindra sebagai partai pengusung untuk nama wagub, Suhud mengaku optimistis salah satu dari dua kader PKS itu bakal mendampingi Anies Baswedan.

Diketahui, mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). 

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon kepada DPRD melalui Gubernur untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini