Inilah Jakdrive, Layanan Penyimpanan Data Buatan BUMD DKI

Bisnis.com,06 Sep 2018, 18:19 WIB
Penulis: Rivki Maulana
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merambah layanan manajemen dokumen (document management system) bernama Jakdrive/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merambah layanan manajemen dokumen (document management system) guna memenuhi kebutuhan perusahaan dan kontraktor. Layanan bernama Jakdrive itu telah digunakan untuk manajemen dokumen pada proyek LRT Jakarta.

Direktur SBU IT, Jakpro, Ivan Tanu mengatakan Jakpro hadir sebagai solusi untuk perusahaan dalam memenuhi kebutuhan sistem layanan data internal yang handal dan aman. Dia menambahkan, dengan menggunakan Jakdive, pengguna bisa menghemat ruang dan tempat dan waktu dalam pencarian & pengiriman dokumen.

Ivan mengatakan, efisiensi waktu yang dihasilkan dari penggunaan Jakdrive juga bakal mendorong efisiensi biaya. Dia menyebut, Jakdrive dimodifikasi sebagai perangkat data berbasis proyek sehingga kategorisasi dokumen merujuk pada dokumen organisasi, dokumen per organisasi, serta transmisi dokumen. Selain itu, korespondensi atau surat menyurat disajikan dengan tidak ada penghapusan.

Tren penyimpanan dan pengiriman data menurut Ivan terus berkembang, mulai dari penyimpanan dalam perangkat seperti flashdisk dan keping padat hingga layanan penyimpanan data seperti google drive, dopbox, dan sejenisnya. Kendati demikian, layanan penyimpanan data online memiliki keterbatasan seperti kapasita penyimpanan.

“Jakdrive diperuntukan bagi perusahaan atau para kontraktor yang membutuhkan layanan data handal dan aman. Paling penting juga, Jakdrive memiliki data center di dalam negeri," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (6/9/2018).

Ivan menuturkan, pengguna Jakdrive bakal mendapat dukungan teknis 24 jam penuh untuk memastikan layanan bisa berjalan mulus. Selain via surat elektronik, manajemen hubungan pelanggan juga ditopang sambungan hotline. Saat ini, Jakdrive sudah digunakan untuk keperluan proyek-proyek Jakpro, termasuk proyek LRT Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini