Ini Syarat Bagi Polwan Mantan Ajudan Veronica Jika Mau Menikah Dengan Ahok

Bisnis.com,06 Sep 2018, 13:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Instagram @basukibtp

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan ajudan Veronica, disebut-sebut akan menikah dengan mantan Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahja Purnama.

Terkait kabar yang merebak di media sosial dan berbagai pemberitaan  itu, pihak Mabes Polri menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada anggota Kepolisian  yang ingin menikah dengan Ahok.

Sejauh ini beredar tiga nama yang disebut-sebut sebagai calon pendamping Ahok.  Dari nama yang beredar itu terdapat nama seorang Polwan berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Namun, kebenaran kabar soal calon pendamping Ahok ini masih harus menunggu keterangan Fifi Lety Indra, adik Ahok. "Saya akan post soal ini Di IG Saya Kalau saya uda sempat, silakan di kutip aja nanti," ujar Fifie saat diminta konfirmasi.

Di luar itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan anggota Polri harus menjalani sidang nikah atau meminta izin dari atasannya langsung untuk menikah. Termasuk jika ada Polwan yang akan menikah dengan Ahok.

Setyo mengatakan, atasan anggota Polri tersebut bisa memberikan izin, bisa juga tidak.

"Misalnya dia mau menikah sama suami orang atau dia menikah sama istri orang atau dulu pernah ada junior saya dia baru lulus mau menikah sama perempuan yang umurnya 40 lebih. Itu kan bedanya jauh banget, kita tidak izinkan karena kan ada aturannya," tutur Setyo, Kamis (6/9/2018).

Kendati demikian, Setyo mengakui Polri tidak akan melarang anggota yang berencana menikah dengan narapidana. Menurutnya, seseorang yang sudah menjalani masa pidananya, memiliki hak untuk menikahi siapa pun termasuk menikahi anggota Polri.

"Napi itu bukan selamanya, napi kalau dia sudah di hukum ya sudah, jadi tidak bisa dihukum seumur hidup. Ya mungkin dia sudah kenal, katanya kan mantan ajudan Veronica dulu," kata Setyo.

Seperti diketahui, melalui persidangan, Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini