OJK Minta agar Pemkot Malang Petakan Pemberdayaan Ekonomi

Bisnis.com,07 Sep 2018, 18:34 WIB
Penulis: Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG—OJK Malang meminta agar Pemkot Malang dapat memetakan permasalahan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang berpotensi didanai lembaga jasa keuangan (LJK).

Kepala OJK Malang Widodo mengatakan intinya rantai nilai binis proses program yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Malang berpotensi untuk dapat didanai LJK.

Pembiayaan LJK juga dapat menyasar program-program kluster pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk kluster.

“Kami minta OPD memberikan assessment mengenai permasalahan program yang ditangani pada 1 pekan,” katanya di Malang, Jumat (7/9/2018).

Pernyataannya tersebut merupkan hasil rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Kota Malang, Kamis (6/9/2018).

Plt. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan tujuan dibentuknya TPKAD yang mana untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.

Juga mencari terobosan guna membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat dan daerah, mendorong jasa lembaga keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi keuangan daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan jasa layanan keuangan.

TPKAD diharapkan dapata mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM,  usaha rintisan atau start up business,  dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

“Saya berharap seluruh komponen yang ter-gabung dalam TPAKD Kota Malang untuk dapat memberikan kontribusi pemikiran, yang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan program kerja dengan harapan nantinya dapat diimplementasikan dan  memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.(k24)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini