Pembatasan Impor Sepeda Motor CBU Tak Berdampak Signifikan Tekan Defisit

Bisnis.com,10 Sep 2018, 11:00 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
BMW Motorrad. /Motorrad

Bisnis.com, JAKARTA—PT Maxindo Moto BMW Motorrad Indonesia menilai langkah pemerintah melakukan pembatasan terhadap impor CBU kendaraan roda dua tidak berdampak besar terhadap defisit yang terjadi saat ini.

CEO PT Maxindo Moto BMW Motorrad Indonesia Joe Frans, mengungkapkan pengendalian impor untuk barang mewah memang salah satu strategi umum untuk dilakukan, tetapi hendaknya solusi unutk mencegah turunnya nilai rupiah bisa lebih tepat dalam keadaan ini.

“Apabila kita mentarget sesuatu yang sangat kecili, mana tidak memberi imbas efek yang berarti, jadi harus barang komoditi yang jumlahnya cukup besar,” kata Joe kepada Bisnis, Minggu (9/9/2018).

Dia menjelaskan, impor sepeda motor secara utuh yang dilakukan perusahaan dalam setahun sangat kecil. Terkait angka pastinya, dia enggan memberitahukannya.

Menurutnya, langkah pemerintah melakukan pembatasan impor CBU terhadap kendaraan roda dua justru membuat pemerintah berpotensi kehilangan potensi pajak yang diperoleh dari penjualan sepeda motor tersebut.

Saat ini, dia menilai, struktur pajak yang dikenakan terhadap impor CBU sepeda motor mewah termahal dibandingkan negara lainnya di Asia Tenggara.

“Yang sekarang, 40% bea masuk, 125% PPnBM, 10% PPN impor, 7,5% PPh. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang membelakukan struktur pajak seperti ini, dan itu termahal,” katanya.

Dia menambahkan, kenaikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kendaraan roda dua impor CBU juga memiliki andil terhadap harga yang dibanderol selain imbas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang euro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini