Jateng Fokus Benahi UMKM Sebagai Penguatan Ekonomi

Bisnis.com,11 Sep 2018, 13:33 WIB
Penulis: Alif Rizki

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan fokus mengembangkan UMKM sebagai salah satu penguatan ekonomi daerah. Hal itu, mengingat potensi UMKM di Jawa Tengah yang cukup menjanjikan, sehingga pemerintah terus mendorong pertumbuhannya.

Adapun, UMKM binaan Provinsi Jawa Tengah telah mencapai 138.233 unit. Jumlah UMKM binaan tersebut naik 3,41% dari jumlah UMKM binaan Jateng hingga akhir 2017 yang berjumlah 133.679 unit.

Pada kuartal I/2018 tambahan UMKM tersebut mencapai 2.528 unit. Sementara pada kuartal II/2018 tambahannya sedikit menurun jadi 2.026 unit.

Sektor perdagangan menyumbang UMKM terbanyak dengan mencapai 50.948 unit. Menyusul di belakangnya bidang produksi nonpertanian sebanyak 47.487 unit, bidang pertanian 23.066 unit, dan bidang jasa 16.733 unit.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, usaha kecil akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk mengembangkan perekonomian masyarakat. Pemprov akan memfasilitasi kepada UMKM yang ingin maju dan mengembangkan usahanya.

"UMKM sedang digenjot agar semakin maju, dengan memberikan edukasi mengenai permodalan. Disisi lain, beberapa kemudahan usaha seperti pelonggaran perizinan kepada para pelaku UMKM di Jawa Tengah," kata Ganjar Selasa (11/9/2018).

Ganjar mengungkapkan, Pemprov Jateng bersama dengan daerah lain telah memperjuangkan pajak UMKM agar semakin rendah. Ini terbukti dengan pajak untuk UMKM yang hanya 0,5%, sehingga meringankan pelaku UMKM.

Menurutnya, kolaborasi antara UMKM dengan sektor pariwisata akan memberikan dampak positif untuk mendongkrak pertumbuhan. Sebab, UMKM dan pariwisata berkesinambungan meningkatkan ekonomi suatu daerah.

"Kami beberapa waktu lalu dengan daerah lain berjuang agar pajak UMKM ditekan serendah mungkin. Nah ini yang harus dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memajukan usahanya," tegas Ganjar.

Disisi lain, Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan menuturkan, aset seluruh UMKM di Jateng berjumlah Rp26,7 triliun dengan omzet mencapai Rp50 triliun. Untuk itu, Kanwil DJP terus menggenjot potensi pajak yang cukup banyak melalui sektor UMKM.

Lebih lanjut pihaknya menerangkan, bagi para pelaku UMKM yang ingin membayar PP 23 dengan cara mengalikan 0,5% dengan jumlah omzet dalam sebulan.

"Para pelaku UMKM kini bisa lebih mudah dan murah dalam membayar pajak, serta kepatuhan pelaku UMKM dalam membayar pajak meningkat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini