RUU Pesantren Akhirnya Disetujui untuk Diparipurnakan

Bisnis.com,13 Sep 2018, 18:45 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Pesantren/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya menyetujui secara aklamasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR pada hari ini, Kamis (13/9).

Persetujuan dicapai setelah perwakilan sepuluh fraksi di Baleg melakukan harmonisasi naskah RUU. Setelah harmonisasi dilakukan rapat dilanjutkan penyampaikan dukungan atas lahirnya RUU tersebut di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Ketua Baleg Muhammad Sarmudji itu, pengusul RUU, Anggota F-PKB Ibnu Multazam bersama Anggota F-PPP DPR Fauzan Harun menyampaikan terima kasih kepada Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut.

"Kami dari PPP dan PKB mengucapkan terima kasih karena RUU ini telah ditunggu-tunggu oleh kalangan entitas pesantren dan lembaga keagamaan. Aspirasi ini sudah bisa ditampung oleh Pimpinan dan Anggota Baleg,” ujar Ibnu.

Dia mengharapkan agar produk legislatif itu bisa diajukan dalam Rapat Paripurna terdekat untuk bisa ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR.

Selanjutnya Ketua Rapat memberi kesempatan kepada wakil-wakil fraksi dan wakil pengusul RUU menandatangani naskah RUU hasil harmonisasi tersbut.

Salah satu poin yang diatur dalam RUU tesebut adalah masalah dukungan anggaran untuk pendidikan informal seperti di pesantren.

Pasalnya, pendidikan pesantren tak kalah pentingnya dalam memberikan bekal moral dan karakter anak bangsa.

Apalagi, di era saat ini ketika teknologi informasi berkembang kian pesat dan tingkat kerawanan sosial cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini