OJK Beri Pendampingan Jateng dalam Penerbitan Obligasi

Bisnis.com,14 Sep 2018, 12:53 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Bisnis.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan asistensi (pendampingan) khusus kepada Pemerintah Provinsi Jateng dalam penerbitan obligasi daerah. Pasalnya, Jateng merupakan daerah yang sedang berkembang cukup pesat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pendampingan mengenai penerbitan akan dilakukan. Hal ini, dimaksudkan untuk mengembangkan industri berorientasi ekspor yang ada di Jawa Tengah.

"Kami akan lakukan pendampingan mengenai penerbitan obligasi daerah. Saya lihat Jateng perkembangannya cukup pesat terutama pembangunan infrastruktur untuk merangsang pertumbuhan ekonomi daerah," kata Wimboh di Semarang Jumat (14/9/2018).

Menurut Wimboh, obligasi daerah merupakan bagian kecil dari rancangan pembangunan. Sebab, penerbitan obligasi daerah harus disusun secara matang karena menjadi salah satu metode pembiayaan guna menunjang pembangunan yang ada.

Dia menambahkan, selain obligasi sumber dana untuk pembangunan bisa di dapatkan melalui sektor lain seperti perbankan. Wimboh mengimbau, jangan sampai pembangunan didasarkan kepada pajak yang ada.

"Saat ini jangan terfokus pada obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan. Karena rancangan pembangunan yang matang jauh lebih penting sebab obligasi hanya merupakan salah satu metode pembiayaan," ujarnya.

Dikatakan Wimboh, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, gubernur yang ada sekarang merupakan petahana sehingga tinggal meneruskan pembangunan yang sudah direncanakan.

Dia menambahkan, dengan kembali terpilihnya Ganjar maka pembangunan yang ada tinggal diteruskan. "Semoga di periode kedua pembangunan Jawa Tengah lebih terintegrasi dan tentunya semakin maju," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini