Ini Cara Grab Perangi Jual-Beli Akun Driver

Bisnis.com,15 Sep 2018, 12:30 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Aplikasi taksi daring, Grab/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Aplikator ojek online Grab Indonesia menempuh sejumlah cara untuk memerangi jual beli akun pengemudi mitra. 
 
Grab baru-baru ini meluncurkan fitur Anti Tuyul dan fitur ‘Selfie Authentication’ yang dapat memberantas peminjaman dan jual beli akun mitra pengemudi, serta mencegah penggunaan akun-akun itu secara tidak bertanggung jawab.
 
Grab juga menerapkan prinsip know your customer (KYC) secara ketat dalam pendaftaran mitra pengemudi Grab Car demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang yang menjadi prioritas utama perusahaan. 
 
Grab melakukan pengecekan dokumen-dokumen KTP, SIM, STNK, dan SKCK secara fisik dan menemui calon mitra pengemudi secara langsung. Grab juga memeriksa kondisi kendaraan calon mitra pengemudi. 
 
"Berbagai inisiatif ini kami lakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang, serta kesejahteraan mitra pengemudi Grab," kata manajemen Grab dalam keterangan resmi, Sabtu (15/9/2018).
 
Grab juga berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi, termasuk melalui berbagai pertemuan dan media sosial, untuk mengomunikasikan aspirasi mereka dan kebijakan perusahaan.
 
Jual-beli akun driver ojek online beberapa kali menjadi pangkal kasus kejahatan yang menimpa penumpang. Pelaku biasanya meminjam atau membeli akun dari orang lain, lalu berpura-pura menjadi driver, padahal berniat merampok penumpang. 
 
Terkait unjuk rasa yang dilakukan pengemudi mitra awal pekan ini, Grab menyatakan aksi itu dilakukan oleh sekelompok kecil mitra pengemudi yang tidak mewakili keseluruhan komunitas mitra pengemudi Grab. Bahkan menurut Grab, banyak di antaranya yang terindikasi melakukan kecurangan dan merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya. 
 
"Grab memiliki hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudi kami 137 kota di mana kami beroperasi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini