Keselamatan Pelayaran: Peralatan Sejumlah Kapal di Batam Diuji Petik

Bisnis.com,15 Sep 2018, 18:31 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Ilustrasi: Kapal Super Shuttle Roro 12 berlayar dalam peluncuran pelayaran perdana rute laut Roll-on Roll-off (Ro-Ro) Davao/General Santos-Bitung, Pelabuhan Kudos Davao, Filipina, Minggu (30/4). Perjalanan laut rute Bitung-Davao hanya membutuhkan 1-2 hari sehingga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dan Filipina. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran bersama Kantor Pelabuhan Batam dan Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang melakukan uji petik peralatan di atas kapal guna meningkatkan keselamatan pelayaran.

Uji petik juga untuk memastikan peralatan yang ada di atas kapal berfungsi dan terpasang secara baik, serta layak pakai.

Adapun peralatan yang diuji petik tim penguji meliputi alat keselamatan navigasi di atas kapal, seperti emergency position indicating radio beacon (EPIRB), search and rescue radar transponder (SART), global maritime distress safety system (GMDSS).

Pengujian juga dilakukan terhadap peralatan pemadam kebakaran, CO2 system, inflatable life raft (ILR), dan jaket pelampung. 

Uji petik dilakukan secara acak pada kapal penumpang. Kapal feri Oceanna 15 yang bersandar di pelabuhan feri Harbour Bay dan kapal Batam Jet 3 di Pelabuhan Sekupang menjadi sasaran pengujian.

Hasil uji menunjukkan EPIRB, SART, dan GMDSS di kapal Oceanna 15 berfungsi dengan baik. Demikian pula dengan peralatan pemadam kebakaran, CO2 system, inflatable life raft (ILR), dan life jacket pada kapal Batam Jet 3.

"Pembinaan, perbaikan, dan pemeliharaan alat keselamatan pelayaran harus dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan, dan juga secara sistematis, terukur dan terstandarisasi," jelas Kepala BTKP Binari Sinurat dalam siaran pers, Sabtu (15/9/2018).

BTKP berencana melakukan uji alat keselamatan pelayaran di beberapa pelabuhan lain. BTKP merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang bertugas melaksanakan penilaian, pengujian, rancang bangun, pembuatan, dan sertifikasi alat-alat dan bahan-bahan keselamatan pelayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini