Bali Susun Regulasi Kesucian Pura

Bisnis.com,17 Sep 2018, 17:00 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Pura Besakih/Youtube

Bisnis.com, DENPASAR—Pemprov Bali akan menyusun regulasi tentang kesucian pura untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi pelanggaran terhadap tempat suci yang dilakukan oleh wisatawan.

 Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan kesucian pura di Pulau Dewata perlu dijaga karena merupakan roh dari adat istiadat dan budaya setempat. Pelanggaran dengan berfoto di atas pelinggih oleh wisatawan di kawasan suci kembali terjadi.

Beredar viral di media sosial foto seorang wisman sedang jongkok di atas pelinggih Pura Luhur Batukaru. Wisman yang akhirnya menyerahkan diri ke polsek setempat dan meminta maaf tersebut diketahui berasal dari Denmar. Hasil penelusuran, wisman itu tidak mengetahui soal bagaiman menjaga sikap di tempat ibadah.

 “Ini salah satu upaya pemerintah untuk menjaga Pura di Bali,” jelas pria yang akrab dipanggil Cok Ace ini, Senin (17/9/2018).

Masyarakat Bali diajak untuk merenung bersama, kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi berulang kali. Masyarakat Bali harus selalu introspeksi dan tetap menjunjung adat serta kesucian Pura, sehinga Bali bisa terjaga sekala maupun niskala.

 “Karena bagaimanapun juga, keajegan Bali tetap kita yang tentukan,” jelasnya.

Pemprov Bali juga akan mengevaluasi sistem pariwisata di Bali. Menurut Cok Ace, Bali selalu terlalu terbuka dengan wisatawan sehingga terlalu banyak yang datang. Namun, kualitas wisatawan sekarang memang beda dengan yang dulu dan kebanyakan dari mereka tidak didampingi pramuwisata.

“Jika pun ada masih banyak guide liar yang beroperasi. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami,” paparnya.

Sebelumnya, organisasi keagamaan di Bali seperti PHDI Bali, KMHDI, Pimpinan Paiketan, PHRI, Peradah Bali, menggelar rapat membahas terjadinya pelanggaran kesucian pura.

Tokoh-tokoh dari organisasi itu sepakat mendesak eksekutif dan legislatif membuat regulasi tentang perlindungan tempat suci dan kawasan suci di Bali.

Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah berharap pemerintah bisa mengembalikan fungsi Pura sebagai tempat suci atau persembahyangan. Mereka juga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi Desa Pakraman dan PHDI untuk melakukan pengelolaan tempat suci, serta memfasilitasi pesamuan agung Desa Pakraman dalam rangka menyatukan persepsi menjaga kesucian Bali.

“Sementara berkaitan dengan kasus wisatawan asing di Pura Batukaru tersebut, kami mohon Polda Bali melakukan proses hukum dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini