Defisit Turun, Sinyal Positif Kebijakan Pemerintah

Bisnis.com,17 Sep 2018, 14:51 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus

Bisnis.com, JAKARTA- Penurunan defisit neraca perdagangan pada Agustus 2018 menjadi sinyal positif efektifnya kebijakan pemerintah.

Per Agustus 2018, defisit transaksi berjalan tercatat US$1,02 miliar, turun dibandingkan US$2,03 miliar pada Juli 2018.

Hal ini dipicu oleh penurunan seluruh jenis barang impor a.l. impor konsumsi turun 9,19% menjadi US$1,56 miliar, impor bahan baku juga turun 7,60% menjadi US$12,66 miliar dan impor barang modal turun 8,98% menjadi US$2,62 miliar.

Kepala Badan Pusat Statistik mengakui penurunan ini merupakan sinyal positif dari kebijakan pemerintah.

"Memang belum resmi berjalan seluruhnya, tetapi pemerintah sudah memberikan himbauan untuk mengurangi impor," ungkap Suhariyanto, Senin (17/9).

Ke depannya, dia meyakini penurunan defisit akan dapat terlihat dalam waktu dekat, yakni bulan depan.

"Harusnya pengenaan PPh cepat ya," ujar Suhariyanto.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5% - 7,5% terhadap 1.147 barang konsumsi.

Selain itu, dia yakin penerapan B20 akan mengurangi permintaan terhadap impor minyak solar.

Dalam catatan BPS, impor minyak solar US$2,8 miliar pada Januari-Agustus 2018.

Dengan demikian, Suhariyanto masih meyakini keseluruhan neraca perdagangan Indonesia bisa berbalik surplus di sisa empat bulan ke depan.

"Masih ada kesempatan, kami optimistis lho," ungkapnya.

Januari - Agustus 2018, neraca perdagangan Indonesia tercatat mengalami defisit sebesar US$4,08 miliar.

Pada periode yang sama tahun lalu, neraca perdagangan tercatat surplus US$9,06 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini