Bentuk Platform Taksi Online, Kemenhub Perlu 3 Bulan untuk Studi

Bisnis.com,17 Sep 2018, 16:17 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku memerlukan 3 bulan untuk melakukan studi terkait dengan rencana pembentukan platform untuk mengakomodasi pengemudi taksi online.

Budi mengaku rencana untuk membuat platform itu terinsipirasi dari apa yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Selatan.

“Di Korea [Selatan] ada satu aplikasi yang dibangun oleh masyarakat dan diakuisisi pemerintah dan sekarang dipakai, eksis, jadi kami akan pelajari, namanya masukan juga harus dipelajari,” ungkap Menhub di Jakarta pada Senin (17/9/2018).

Dalam hal ini Budi Karya mengaku platform tersebut akan berbeda dibandingkan dengan Gojek maupun Grab.

Menhub juga membantah jika kehadiran platform tersebut dimaksudkan untuk mengakuisisi Gojek ataupun Grab. “Ini aplikasinya lebih merakyat.”

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan adanya platform taksi online yang disiapkan pemerintah tidak akan memengaruhi target Kemenhub agar masyarakat menggunakan transportasi umum.

Enggak, kan itu akan dibatasi kuotanya. Dalam satu kota misalnya 500 driver, ya nanti itu akumulasi [termasuk Gojek dan Grab],” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini