AS kembali Pukul China dengan Tarif Baru

Bisnis.com,18 Sep 2018, 13:03 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Bendera AS dan China/newline

Bisnis.com, JAKARTA—Melanjutkan perang dagang, Presiden AS, Donald Trump kembali mengumumkan tarif baru atas produk-produk asal China senilai US$ 200 miliar (Rp 2.979 triliun), Senin (17/9/2018) waktu Washington.

Saat mengumumkan, Trump mengancam bahwa kalau China membalas maka pemerintahannya akan melanjutkan aksi ke tahap ketiga. Aksi tersebut berupa tarif yang lebih besar lagi dengan cakupan yang lebih luas.

"Kami akan segera mengejar fase ketiga, yaitu tarif atas impor tambahan senilai sekitar US$ 267 miliar," kata Trump dalam pernyataannya sebagaimana dikutiop ABCNews.com, Selasa (18/9).

Lebih dari 5.000 item barang asal China termasuk dalam tarif terbaru, tetapi ada pengecualian seperti smart watch Apple dan Fitbit Inc yang diproduksi di China. Demikian juga dengan produk helm sepeda, dan kursi mobil khusus bayi.

Pajak baru tersebut akan mulai berlaku pada 24 September 2018. Dimulai dengan besaran 10% tarif itu kemudian akan meningkat menjadi 25% pada awal tahun depan.

Tujuan diperakulannya penaikan tarif secara gradual itu adalah agar memberi waktu kepada perusahaan-perusahaan AS supaya bisa menyesuaikan mata rantai pasokan mereka ke negara-negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini