PLN Perlu Kajian Teknis untuk Pakai Biodiesel 100%

Bisnis.com,18 Sep 2018, 20:32 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pengadaan Strategis PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan, tidak semua pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) milik PLN bisa dialihkan menggunakan 100% minyak kelapa sawit.

Dia berujar pembangkit diesel PLN sejak awal teknologinya telah didesain untuk menggunakan Solar jenis high speed diesel (HSD). Sehingga bila ingin dialihkan harus diuji terlebih dahulu secara teknis.

"Harus dicek secara teknis berpengaruh nggak, misal ke keandalan, keausan, dan lainnya," ujar Iwan ditemui di Tangerang, Selasa (18/9/2018).

Sejauh ini, pembangkit-pembangkit diesel PLN baru bisa menggunakan bahan bakar campuran minyak sawit dalam Solar (biodiesel) sebesar 20%.

Iwan berujar penggunaan 100% minyak sawit pada pembangkit tentunya akan mengurangi impor Solar. Namun bila ingin menggunakan 100% minyak sawit, dibutuhkan investasi penggantian pembangkit lama dengan pembangkit baru yang memang didesain menggunakan bahan bakar minyak sawit. Penggantian pembangkit baru paling tidak perlu waktu 1,5 tahun.

"Sekarang ada mesin (pembangkit) yang bisa 100% gunakan CPO (crude palm oil). Tapi harus dari barunya itu didesain gunakan CPO," kata Iwan. "Kalau pembangkit lama hanya menambah persen bisa. Kalau 100% memang (pembangkit) baru."

Adapun PLTD milik PLN yang sudah bisa menggunakan biodiesel 20% tercatat sebanyak 4.435 dengan total kapasitas 4.077 MW.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan HSD sebesar 1.806.894 kiloliter (80%), sementara kebutuhan fatty acid methyl ester atau FAME sebesar 451.723 kiloliter (20%). Artinya, konsumsi Solar berkurang sebesar 451.723 kl.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini