Bali Naikkan Target Pajak Daerah Rp129 Miliar

Bisnis.com,18 Sep 2018, 13:41 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Properti mewah di Ubud, Bali./Antara-Dewa Wiguna

Bisnis.com, DENPASAR—Bali menaikkan target pendapatan pajak daerah senilai Rp129 miliar karena optimisme terhadap tingkat penjualan kendaraan bermotor.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan peningkatan pendapatan pajak daerah dari target APBD Induk 2018 sebesar 4,34% itu terdiri atas Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp58 miliar, peningkatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp57 miliar. Selain itu, peningkatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp14 miliar.

 “Terkait dengan peningkatan PKB dan BBNKB yang dinyatakan pesimis, saya jelaskan bahwa Penerimaan atas kedua jenis pajak ini tidak sepenuhnya bisa dirata-ratakan. Penambahan kendaraan baru dan puncak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor terjadi pada bulan Juni sampai dengan bulan Agustus seiring dengan Tahun Ajaran Baru disekolah,” jelasnya, Selasa (18/0/2018).

Menurutnya, dengan perencanaan target yang dirata-ratakan bisa berdampak pada kekurangan pendanaan disisi belanja daerah. Koster menegaskan penaikan itu melibatkan akademisi dan BPKP sebagai mitra kerja.

Dia menekankan untuk target perubahan ini sudah optimis dengan standard error 5%. Adapun untuk data valid kendaraan bermotor menggunakan data dari server kepolisian yang paling update dan dapat diandalkan.

Koster menyatakan adanya peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32 miliar lebih yaitu berupa penyesuaian atas target dari penerimaan deviden atas penyertaan modal pada BUMD dan Rumah Sakit Puri Raharja, sesuai Hasil RUPS Tahun 2018.

Terkait harapan dan saran bahwa perlu didorong dan dipacu kontribusi yang lebih besar dari sektor primer sebagai antisipasi goncangan sektor pariwisata. Koster akan mewujudkan SDM Bali untuk menjadi pemain unggul dalam era industri 4.0 dengan mengembangkan parameter Human Capital Index.

Disinggung tentang munculnya wacana penyisihan PHR Kabupaten Badung dan Kota Denpasar melalui provinsi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

 “Hal ini marilah kita rancang bersama secara bertahap sesuai dengan kapasitas fiskal yang kita miliki. Saya juga apresiasi untuk menggalang dukungan lintas provinsi terkait revisi beberapa undang-undang dan marilah terus perjuangkan bersama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini