Sektor Penerima Tax Holiday Akan Diperluas

Bisnis.com,19 Sep 2018, 17:26 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memperluas tax holiday dari yang saat ini mencapai sekitar 153 produk menjadi lebih banyak lagi, guna lebih menarik investasi di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Fasilitas Penanaman Modal BKPM Endang Supriyadi usai turut mengikuti Rapat Koordinasi Tax Holiday di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (19/9/2018).

"Ini tadi baru rapat pembukaan saja. Belum ada keputusan apa apa. Soal tax holiday. Jadi semua kementerian diminta masukannya. Kan saat ini 153 produk. minta ditambahkanlah, jangan terlalu segitu supaya lebih menarik investasi," ujarnya.

Namun demikian, perluasan tax holiday tersebut bakal menjadi seberapa banyak, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail, lantaran memang sedang disiapkan.

Oleh sebab itu, kata Endang, saat ini sejumlah kementerian sedang diminta mempersiapkan masukan dan usulannya agar bisa menambah jumlah produk yang bisa dikenakan tax holiday tersebut.

"[Bakal ditambah jadi berapa pak?] Belum tahu, ini sedang disiapkan, seluruh kementerian sedang diminta menyiapkan usulannya," ujarnya.

Sementara itu, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal Tom Lembong, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), enggan berkomentar usai menghadiri rapat koordinasi terkait tax holiday tersebut.

Pihaknya hanya meminta kepada media untuk menanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk penjelasan rapat kali ini. "Langsung ke Pak Menko aja ya," ujarnya sambil terus berlalu dan tancap gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini