MUI Imbau Masyarakat Tak Pilih Caleg Mantan Napi Korupsi

Bisnis.com,19 Sep 2018, 15:00 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Pemilu legislatif/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat bijak dalam memilih calon anggota legislatif guna menekan praktik korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan imbauan itu diserukan lantaran putusan Mahkamah Agung mengabulkan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20/2018.

PKPU itu memuat klausul yang mengisyaratkan bakal calon anggota legislatif tidak boleh mantan narapidana kasus korupsi. Namun, aturan tersebut oleh MA dinyatakan bertentangan dengan Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin khususnya calon anggota legislatif, agar tidak memilih caleg yang memiliki sejarah kasus korupsi. Hal ini semata untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan bencana," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/9/2018).

Putusan MA itu, jelasnya, menunjukkan bahwa korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama dan menjadi sinyalemen krisis yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan Bangsa Indonesia.

Zainut mengatakan upaya memerangi korupsi seharusnya dimulai dengan lahirnya rasa krisis, yaitu kesadaran bahwa jika korupsi tidak diberantas maka keberlangsungan negara menjadi ancaman serius.

"Seharusnya pemerintah dan rakyat Indonesia serius dalam menanggulangi kasus korupsi, tidak boleh setengah-setengah. Baik dalam bentuk kebijakan maupun sikap dan tindakan. Dalam kebijakan misalnya, seharusnya hukuman untuk para koruptor itu harus dapat menciptakan efek jera, baik dari segi lama hukuman, ganti rugi finansial maupun tambahan hukuman lainnya."

Anehnya, sambung Zainut, kenyataan sosial justru menunjukkan rasa krisis atas bahaya korupsi belum melekat dalam benak masyarakat. Dia mengatakan hal itu terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tokoh koruptor.

Bahkan, tegasnya, ada beberapa politikus yang terbukti melakukan tindakan korupsi masih dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi pemimpin daerah dan anggota legislatif.

"Dan hebatnya mereka diterima dengan tangan terbuka untuk kembali berkiprah di arena politik dan menempati jabatan struktural partai yang cukup strategis,"sebutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini