Nomor Urut Capres Dikocok Jumat Malam 21 September

Bisnis.com,19 Sep 2018, 17:43 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
KPU saat melakukan sosialisasi fasilitasi alat peraga kampanye (APK) bagi peserta pemilu tingkat pusat di kantor KPU, Jakarta, Kamis (30/8)./JIBI/BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Pengundian nomor urut peserta pemilihan presiden 2019 akan dilakukan Jumat (21/9/2018) pada 19.00 WIB.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan bahwa keputusan itu diambil agar bisa disaksikan seluruh masyarakat Indonesia.

“Untuk mendapatkan coverage media yang lebih luas. Itu merupakan prime time bagi publik kita,” katanya di gedung KPU, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Pramono menjelaskan bahwa konsep pengambilan nomor urut tidak akan jauh berbeda dengan pendaftaran peserta pilpres.

Jumlah pendamping calon presiden dan calon wakil presiden masuk ke ruangan dibatasi. Hanya, untuk panggung yang disediakan bagi massa pendukung disediakan lebih besar.

Setelah mendapat nomor, kedua pasangan diberikan kesempatan melakukan pidato.

KPU berharap Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak melakukan kampanye pada pidato seperti menggunakan tagar yang dilakukan saat pemilihan gubernur Jawa Barat.

“Kayak inagural speech aja. Setelah diberi nomor urut bagaimana komentarnya,” ungkap Pram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini