Berebut Wagub DKI, Taufik Tantang PKS Ajukan 2 Nama Lawan Dirinya

Bisnis.com,19 Sep 2018, 13:51 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menantang Partai PKS untuk mengajukan 2 nama untuk melawan dirinya dalam memperebutkan kursi Wakil GUbernur DKI Jakarta. 

Hal ini merupakan respons Taufik atas pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman yang menyebutkan calon wagub dua-duanya dari PKS, bukan Gerindra. 

"Boleh saja mereka ngajuin dua nama. Jadi PKS dua nama, Gerindra satu nama gak apa-apa. Ajuin aja ke DPRD DKI," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/8/2018). 

Dia menuturkan DPD Gerindra DKI Jakarta sudah mantap mencalonkan dirinya untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno serta mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Meski demikian, mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 calon Wagub kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. 

"Kalau dua lawan satu kenapa ribet gitu lho? Kalo PKS yakin ya ajuin aja kader terbaik. Nanti juga divoting DPRD," ucap Ketua Badan Anggaran tersebut. 

Taufik juga tidak mempermasalahkan pernyataan Sohibul Iman yang menyebut partai hanya mengajukan dua nama calon Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Keduanya ialah Ahmad Syaikhu, mantan Wakil Wali Kota Bekasi yang juga calon Wagub Jawa Barat, dan Agung Yulianto, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta.

Sohibul mengatakan, kedua nama itu tinggal menunggu persetujuan Partai Gerindra. 

"Saya gak tau Pak Sohibul klaim apa. Saya cuma baca di media massa. Biarin aja Pak Sohibul. Terserah dia deh. Kita tanding aja," ucapnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini